Di Indonesia, dari 15 juta Rumah Tangga yang telah dikunjungi oleh Kementerian Kesehatan, terdapat sekitar 225 ribu Rumah Tangga yang memiliki Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat. Dalam satu ODGJ, terdapat 5-10 Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) disekitarnya.
"Contoh seperti ini, jika di rumah saya ada ODGJ maka lima sampai sepuluh orang tetangga saya mengalami masalah kejiwaan contohnya depresi dan rasa cemas," ujarnya saat ditemui pada agenda Hari Kesehatan Jiwa di Gedung Kementerian Kesehatan, Selasa (2/10/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ODMK merupakan orang yang memiliki masalah mental, fisik atau kualitas hidup seperti depresi, stres, atau gangguan kecemasan. ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran yang menyebabkan perubahan perilaku sehingga timbul hambatan dalam menjalankan fungsi sebagai seorang manusia.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan melakukan berbagai upaya promotif dan preventif untuk mengurangi jumlah orang dengan masalah kejiwaan sehingga orang dengan gangguan kejiwaan bisa dicegah.
Untuk langkah pencegahan awal, Kementerian Kesehatan telah mengembangkan aplikasi Sehat Jiwa apabila masyarakat masih merasa ragu untuk mengunjugi psikiater maupun psikolog secara langsung. Selain itu, diharapkan kepada masyarakat yang lain untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap ODMK dan ODGJ.
"Persoalan jiwa bukan hanya individual, tapi hal ini juga merupakan tanggung jawab sosial yang harus dipecahkan bersama-sama," tutupnya.











































