Dokter Forensik: Jadi Saksi Bencana, Jangan Coba-coba Evakuasi Korban Sendiri

Dokter Forensik: Jadi Saksi Bencana, Jangan Coba-coba Evakuasi Korban Sendiri

Frieda Isyana Putri - detikHealth
Jumat, 30 Nov 2018 09:25 WIB
Ilustrasi evakuasi korban. Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Menjadi saksi pada bencana massal seperti pengeboman, bencana alam, kecelakaan atau yang lainnya tidak disarankan untuk mencoba-coba mengevakuasi korban sendiri. Walau tujuannya untuk membantu, namun lebih baik serahkan pada ahlinya atau yang berwajib.

Dijelaskan oleh ahli forensik d Mohammad Ardhian Syaifuddin, SpF, jika menjadi saksi dan menemukan jenazah atau potongan tubuh jenazah, maka sebaiknya melaporkan dulu ke pihak yang berwajib. Hindari mengintervensi TKP (tempat kejadian perkara) dan biarkan tetap dengan kondisi seperti itu.

"Biarkan orang-orang yang ahli yang mengevakuasi," tuturnya dalam acara Info Sehat FKUI untuk Anda: Tragedi dan Penatalaksanaannya dari Sudut Pandang Ilmu Forensik di FKUI Salemba, Kamis (29/11/2018).


Ia menyebutkan bahwa tiap jenazah, baik berupa utuh atau tidak, akan dicatat oleh pihak BASARNAS terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke kantong. Sehingga ia menegaskan bagi saksi bencana yang termasuk awam jangan sampai memindahkan korban.

Hal senada juga disampaikan oleh dr Oktavinda Safitry dari tim Disaster Victim Identification (DVI). Ia mencontohkan ketika dirinya terlibat dalam identifikasi Tragedi Bom Bali 2002 lalu di mana banyak sekali jenazah yang berceceran serta heboh saksi, sangat diutamakan bagi yang menemukan jenazah, secepat mungking melaporkan ke pihak berwajib untuk ditangani.

"Kita sebagai orang Indonesia yang bawaannya pengen bantu gitu ya, kalau memang (menemukan korban yang) sudah meninggal ya jangan diapa-apain. Kalau misalnya masih hidup ya kita harus tolong," terang dokter yang lebih akrab disapa dr Idhoen ini.

Selain melapor, dr Idhoen juga menyebut ada hal lain yang bisa dilakukan saksi bencana untuk membantu proses evakuasi dan identifikasi. Yakni memotret korban lalu dilaporkn sesegera mungkin.

"Kalau memang kita bisa memotret ya, foto. Foto sedapetnya. Kalau memang nggak bisa juga ya setidaknya kita tidak mengganggu TKP-nya. Jangan mengintervensi. Kita foto apa adanya, kita lapor apa adanya," tandas wanita yang telah bergelut dalam dunia forensik selama 16 tahun ini.


Dokter Forensik: Jadi Saksi Bencana, Jangan Coba-coba Evakuasi Korban Sendiri
(frp/up)