Dengan berlakunya hukum tersebut, masyarakat sebaiknya segera menyeleksi bahan becandaan di lingkungan umum. Materi yang awalnya untuk lucu-lucuan, bisa berujung tindakan serius jika sampai menyinggung orang lain.
"Bercanda dengan bahan anggota tubuh orang lain jangan dilakukan lagi. Kita tidak tahu bagaimana perasaan orang yang jadi korban. Jika orangnya cuek mungkin tidak masalah, tapi bagaimana jika korbannya cenderung bawa perasaan (baper)," kata psikolog Elizabeth Santosa pada detikHealth, Kamis (03/01/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elizabeth merujuk pada satu kasus soal body shaming yang pernah ditanganinya di sekolah. Berdasar laporan guru di sekolah tersebut, para murid sebetulnya hanya ingin bercanda, tanpa bermaksud menyinggung korban. Namun korban ternyata merasa tersinggung dan tidak berkenan atas body shaming.
Kepada korban body shaming, Elizabeth mengingatkan untuk tidak segan melaporkan pada pihak berwajib. Rasa malas, malu, takut, dan segan jangan sampai mengalahkan niat untuk memberi edukasi pada pelaku dan masyarakat lain.











































