Kepada detikHealth, Deputi Bidang Penindakan BPOM Hendri Siswadi, SH, mengingatkan para artis dan selebgram untuk terlebih dahulu mengecek apakah produk yang akan di-endorsenya terdaftar di BPOM atau tidak.
"(Kasus kemarin) itu sudah ditindak lanjuti oleh polisi. Kalau terbukti ada informasi, nggak bisa sembarangan. Makanya harus berhati-hatilah, jangan cuma terima. ini terdaftar enggak sih di badan POM begitu dia diminta endorse, dia harus tahu. Kalau enggak, jangan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menegaskan ada Undang-undang Kesehatan yang mengatur mengenai hal tersebut sehingga ancaman pidana bisa saja menghampiri. Meskipun begitu, ia mengakui artis-artis yang tersandung dalam kasus endorsement produk ilegal bisa saja tidak sengaja melakukan hal tersebut.
"Yang penting hati-hati. Tapi tidak semua artis kok, mungkin karena enggak tahu. Kita harus rangkul teman-teman itu supaya tidak terjebak kondisi seperti itu," tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Maya Gustina Andarini, menuturkan BPOM sedang dalam tahap melakukan pendekatan dan edukasi pada publik figur agar berhati-hati dalam meng-endorse produk.
"Iya nanti, sebentar lagi akan kita adakan," pungkasnya.











































