"Karena masa inkubasi rabies lama, masih ada kemungkinan kasus bertambah khususnya kasus lama yang tidak terlaporkan. Kasus baru dilaporkan saat tanda klinis sudah muncul, yang kadang sudah terlambat treatment," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi pada detikHealth.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya KLB rabies, segera ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya saat pertama kali digigit anjing," saran Siti.
Sebagai obat, VaR wajib diberikan pada korban tergigit anjing. Tanpa VaR, korban gigitan anjing yang terkena rabies kemungkinan besar akan meninggal. Risiko besar tewas inilah yang menjadikan sebaran rabies berstatus KLB. Hal serupa terjadi pada anjing yang terjangkit virus, sehingga tidak menyediakan pilihan selain eliminasi.
Siti Nadia mengatakan, KLB rabies perlu ditangani dengan kerjasama antara kesehatan manusia dan hewan. Bidang kesehatan manusia menangani korban rabies, sedangkan hewan berperan dalam pemberian vaksin dan pengendalian anjing liar di lingkungan sekitar. Populasi anjing di Dompu saat ini diperkirakan mencapai 10.334 ekor dengan setengahnya berstatus liar. Sementara pemberian vaksin baru mencapai 3.927 ekor yang masih terus berlanjut.
Simak Juga 'Waspada! Wabah Rabies Serang Kabupaten Sumbawa':












































