Zul 'Zivilia' Ditangkap Karena Sabu, Narkoba Paling Efektif Picu 'Senang'

Zul 'Zivilia' Ditangkap Karena Sabu, Narkoba Paling Efektif Picu 'Senang'

Firdaus Anwar - detikHealth
Kamis, 07 Mar 2019 16:36 WIB
Zul Zivilia Ditangkap Karena Sabu, Narkoba Paling Efektif Picu Senang
Zul ditangkap polisi karena kasus sabu. (Foto: Zul Zivilia / Instagram)
Jakarta - Belum lama politisi Andi Arief ditangkap karena mengonsumsi sabu, kali ini penyanyi Zul 'Zivilia' juga dikabarkan menghadapi hal serupa. Zul 'Zivilia' ditangkap polisi di apartemen di daerah Jakarta Utara, namun belum dijelaskan apakah statusnya hanya pengguna atau pengedar.

Terkait hal tersebut sabu atau methamphetamine memang jadi salah satu jenis narkoba yang populer disalahgunakan di dunia. Australia contohnya dalam laporan The Economist 2017 disebut jadi negara dengan tingkat konsumsi sabu paling tinggi.

dr Nicole Lee dari National Drug Research Institute, Australia, menjelaskan sabu bisa jadi narkoba populer karena memiliki efek kuat dalam memicu hormon dopamin di otak. Hormon tersebut dapat memicu rasa positif seperti senang, bersemangat, dan percaya diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kalau kamu menghisap sabu kamu bisa langsung high, dalam hitungan menit kamu sudah sangat high. Sementara kalau ditelan paling efeknya baru akan terasa 20 menit kemudian," kata dr Nicole seperti dikutip dari ABC Australia, Kamis (7/3/2019).

Dikutip dari studi yang dipublikasi dalam jurnal The Permanente 2008 penggunaan sabu dapat meningkatkan hormon dopamin di otak 1.000 persen lebih tinggi dari normal. Hal tersebut membuat sabu bisa dikatakan sebagai narkoba yang paling efektif.

Sebagai perbandingan peneliti David Nutt dari University of Bristol pada tahun 2007 melihat narkoba seperti heroin menyebabkan hormon dopamin di otak meningkat sampai 200 persen.

Sementara itu narkoba kokain disebut juga oleh David membuat seseorang merasa euforia karena produksi dopamin yang meningkat hingga tiga kali lipat.



Tonton video 'Zul 'Zivilia' Ditangkap karena Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

(fds/up)

Berita Terkait