Oleh karena itu, Hingst menggugat mantan atasannya dan kantor tempat bekerjanya dulu yakni Construction Engineering di tahun 2017 dan meminta kompensasi sebesar 1,8 dolar Australia atau setara dengan Rp 18 miliar.
Dia mengatakan bahwa mantan atasannya, Greg Short, selalu menaikkan bokong dan mengentutinya paling tidak enam kali dalam sehari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari news.com.au, Greg Short, mantan atasannya, dipanggil dalam persidangan dan mengaku tidak ingat pernah mengentuti Hingst. "Mungkin sekali atau dua kali," tuturnya.
Namun Short membantah perlakuan itu ditujukan untuk merundung atau secara sengaja untuk membuat Hingst merasa stres. Short juga mengatakan dirinya selalu disemprot deodoran oleh Hingst dan memanggilnya 'si Bau'.
Gugatan diajukan oleh Hingst karena merasa dia sengaja dikentuti untuk menyingkirkannya. Pria berusia 56 tahun itu mengaku mengalami cidera psikis saat bekerja di perusahaan tersebut.
Dalam sidang yang diadakan sebelumnya, Hingst juga tidak terima dengan perlakuan Short yang selalu sengaja menelponnya hanya untuk mengatainya idiot. Sebelumnya, pengadilan tidak mengabulkan gugatannya tersebut.
Namun hakim banding yang menangani kasus tersebut, Phillip Priest menerima permohonan pengajuan gugatan dan berkata Hingst sudah menunjukkan 'sikap yang menakjubkan' pada sidang.
"Kesan yang berbeda saya dapatkan dari Anda. Anda diberi kesempatan untuk mengajukan kasus," ujar hakim Phillip.
Tonton juga video Tersinggung Berita Caleg PKS Cabul, Pria Ini Serang Kiai di FB:












































