Pemilu Nyoblos di Rumah Sakit? Pasien dan Keluarga Akan Difasilitasi

Pemilu Nyoblos di Rumah Sakit? Pasien dan Keluarga Akan Difasilitasi

Rosmha Widiyani - detikHealth
Jumat, 12 Apr 2019 13:13 WIB
Pemilu Nyoblos di Rumah Sakit? Pasien dan Keluarga Akan Difasilitasi
Nyoblos di rumah sakit sangat dimungkinkan (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSSI) menegaskan seluruh pasien dan keluarga yang menunggu bisa tetap memberikan hak suaranya pada pemilu mendatang. Agenda pesta demokrasi yang akan memilih Presiden, Wakil Presiden, dan anggota legislatif tersebut akan digelar pada Rabu (17/4/2019).

"Rumah sakit tentu siap memfasilitasi pasien dan keluarganya yang mau nyoblos. Untuk teknisnya tentu kita serahkan pada lembaga yang memang bertanggung jawab. Namun kita pastikan dukungan penuh bersama pemerintah daerah yang memang berwenang atas rumah sakit," kata Ketua Umum PERSI dr Kuntjoro Adi Purjanto MKes pada detikHealth, Jumat (12/4/2019).



ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbagai rumah sakit terutama yang bersifat rujukan nasional misal Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) biasanya memiliki pasien dari seluruh Indonesia. Pasien dan keluarganya kerap tak bisa pulang untuk nyoblos demi menepati jadwal pengobatan. Adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rumah sakit sangat membantu pasien menunaikan haknya.

Menurut dr Kuntjoro, biasanya 1 atau beberapa hari menjelang pemilu ada sosialisasi yang dilakukan petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sosialisasi juga akan dilakukan melalui poster, spanduk, dan berbagai bentuk pengarahan lainnya yang menjelaskan teknis nyoblos serta pentingnya pemberian suara.

Kesiapan rumah sakit menjelang pemilu sebetulnya agenda yang rutin. Sebagai fasilitas umum, rumah sakit harus siap menghadapi segala situasi yang terencana, rutin, maupun bersifat gawat darurat.

Apa saja yang perlu diurus kalau hendak nyoblos di rumah sakit? Tunggu ulasannya di detikHealth.




Pemilu Nyoblos di Rumah Sakit? Pasien dan Keluarga Akan Difasilitasi
(up/up)
Nyoblos di Rumah Sakit
21 Konten
Sedang dalam perawatan di rumah sakit tidak perlu jadi alasan untuk tidak mencoblos dalam Pemilu 2019. Pasien dan keluarga yang menjaganya akan difasilitasi untuk bisa tetap menyalurkan hak pilihnya. Apa saja syaratnya dan bagaimana caranya?

Berita Terkait