Jakarta - KPU menyebut pasien di rumah sakit bisa tetap mencoblos dengan KTP elektronik dan formulir A5. Namun banyak pasien kecewa karena tidak bisa mencoblos.
Foto Health
Ekspresi Kecewa Pasien dan Keluarga yang Gagal Nyoblos di RSUP Fatmawati
Rabu, 17 Apr 2019 19:35 WIB
Nyoblos di Rumah Sakit
21 Konten
Sedang dalam perawatan di rumah sakit tidak perlu jadi alasan untuk tidak mencoblos dalam Pemilu 2019. Pasien dan keluarga yang menjaganya akan difasilitasi untuk bisa tetap menyalurkan hak pilihnya. Apa saja syaratnya dan bagaimana caranya?











































