Meski kebiasaan ini sudah berlangsung selama 29 tahun, Miing yang kini berusia 55 tahun mengaku tidak mengalami efek samping pada tubuhnya. Minum obat, disebutnya membantunya untuk bisa melakukan aktivitas dengan baik setiap hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minum obat sakit kepala tentu hanya diperuntukkan dalam waktu 3 hari. Jika sakit kepala masih dirasakan maka memeriksakan diri ke dokter saraf menjadi penting untuk dilakukan. Obat sakit kepala biasanya hanya untuk gangguan ringan," kata dr Indah pada detikHealth, Sabtu (27/4/2019).
Selain minum obat sakit kepala, gangguan yang sifatnya ringan dan sederhana juga dapat diatasi dengan cukup istirahat. Namun, minum obat sakit kepala dan istirahat tak bisa mengatasi sakit kepala yang berbahaya, misal yang diakibatkan tumor atau infeksi. Tentunya diagnosis dan penanganannya hanya bisa diperoleh setelah konsultasi pada dokter.
Menurut dr Indah, warga yang terlalu banyak minum obat sakit kepala sebaiknya segera ke dokter. Penanganan secepatnya akan menekan risiko kesehatan akibat konsumsi obat terlalu banyak dengan sebab yang belum diketahui. (up/up)











































