Kebijakan ini mengundang kontroversi karena tidak semua rumah sakit siap melakukan kebijakan tersebut. Terkait hal tersebut, BPJS Kesehatan berharap rumah sakit tidak terlalu khawatir.
Data ketersediaan fingerprint BPJS Kesehatan. Foto: Rosmha Widiyani/detikHealth |
"Kita memberi perlakuan yang sama pada tiap fasilitas pelayanan kesehatan. Rumah sakit yang sudah siap bisa jalan lebih dulu. Nantinya akan kita evaluasi sebelum bisa diterapkan kepada semua poli layanan rumah sakit," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf pada detikHealth, Rabu (19/6/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal mengatakan, kebijakan fingerprint sebetulnya menguntungkan rumah sakit yang memberi layanan pada masyarakat. Aturan ini meminimalkan jenis inputan pada penerbitan Surat Eligibiliitas Peserta (SEP), sehingga bisa mengurangi jumlah antrian. Fingerprint juga memberikan kepastian klaim yang akan dibayarkan karena terhindar dari penggunaan kartu oleh peserta yang tidak berhak.
Penerapan finger print menjadi bagian dari tindak lanjut audit untuk meminimalisir penyalahgunaan kartu peserta. Menurut Iqbal, kebijakan ini bersifat jangka panjang dan akan digunakan dalam tiap pelayanan. Iqbal berharap kebijakan yang bisa meningkatkan efisiensi ini mendapat dukungan dari semua pihak.
Tonton video Layanan BPJS Kesehatan di Beberapa Titik Mudik Anda:
(fds/fds)












































Data ketersediaan fingerprint BPJS Kesehatan. Foto: Rosmha Widiyani/detikHealth