BPJS Kesehatan Berharap Iuran Naik Sesegera Mungkin

BPJS Kesehatan Berharap Iuran Naik Sesegera Mungkin

Widiya Wiyanti - detikHealth
Rabu, 31 Jul 2019 15:46 WIB
BPJS Kesehatan diprediksi mengalami defisit hingga Rp 28 triliun. (Foto: iStock)
Jakarta - Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut-sebut mencapai angka Rp 28 triliun hingga akhir tahun 2019. Untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan dari defisit tersebut, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mempertimbangkan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengapresiasi tindakan pemerintah dan mengharapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan segera dilakukan.

"Kita berharap bisa dilakukan sesegera mungkin sebetulnya. Tetapi kita menghargai proses yang dilakukan, kajian antar kementerian lembaga terkait supaya benar-benar iuran yang ditetapkan sesuai dengan kondisi finansial masyarakat juga. Termasuk kondisi finansial negara kita," ujarnya saat ditemui di kantor pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).



Menurutnya, iuran menjari pangkal masalah terbesar dari defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Jika tidak segera diselesaikan, program BPJS Kesehatan tidak bisa menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional (JKN) dengan baik dan mandiri.

"Iuran itu sebenarnya pilihan terbaik karena mengikutsertakan masyarakat, karena mereka punya tanggungjawab kesehatan sendiri. Seperti yang Pak Tulus bilang tadi soal merokok dan lain-lain, seharusnya dilakukan menjaga promotif dan preventif," tutur Iqbal.

Hingga kini, berdasarkan hitungan aktuaria, iuran untuk peserta BPJS Kesehatan kelas III atau penerima bantuan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah sebesar Rp 25.500. Sementara iuran kelas II sebesar Rp 51.000 per bulan, dan iuran kelas I sebesar Rp 80.000 per bulan.




(wdw/up)