"Risikonya hanya kepada peserta mandiri, yang lain kan dicover negara peserta PBI atau dibiayai, perusahaan atau penerima upah. Yang sangat berisiko adalah yang peserta mandiri yang saya khawatir dengan kenaikan iuran akan mempertinggi tunggakan. Presentasi tunggakan akan semakin tinggi. Kenapa? Karena saat ini saja presentasi tunggakan peserta mandiri itu 54 persen," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi saat ditemui di kantor pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).
Tulus menambahkan, kebanyakan peserta mandiri merupakan peserta yang mendaftar ke BPJS Kesehatan saat dalam kondisi sakit. Sementara setelah sembuh, kebanyakan dari mereka tidak membayar iuran lagi. Hasil dari tunggakan yang meningkat bisa menyebabkan banyaknya peserta BPJS Kesehatan mandiri yang akan keluar dari kepesertaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Tulus mengatakan bahwa menaikkan iuran adalah salah satu pilihan tepat untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan. Karena iuran yang ditetapkan saat ini masih jauh dari perhitungan aktuaria yang seharusnya diimplementasikan.
"Jadi kalau memang tidak dinaikkan atau tidak disubsidi negara, risikonya akan berbahaya bagi sisi finansial BPJS Kesehatan sendiri. Sehingga potensi kerugiannya akan semakin besar," tandasnya.
BPJS Kesehatan sendiri berharap kenaikan iuran ini bisa dilaksanakan sesegera mungkin karena merupakan pangkal masalah terbesar terjadinya defisit yang dialami BPJS Kesehatan.
(wdw/up)











































