"Nana baru kelas 1 SD, tapi naas tgl 28 September kmrn Nana beli permen lipstik disekolah,, sesaat setelah itu Nana muntah2 dan dinyatakan keracunan, permen yg mengandung zat kimia berbahaya bahkan bisa saja mengandung narkoba itu telah merenggut nyawa nya pukul 20.00 tadi mlm," tulis postingan di Facebook yang diunggah pada Senin (5/8/2019).
Hingga artikel ini dibuat pada Selasa (6/8) postingan tersebut sudah dibagikan ulang lebih dari 2.000 kali dan mengundang 240 komentar. Beberapa netizen ada yang mengungkapkan kekhawatirannya tapi ada juga yang merasa janggal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tanggal 28 september, maksudnya kejadian tahun lalu apa gimana, sumpah tanya bener karna ngk tau kejelasan infonya!!!????" komentar salah satu pengguna Facebook.
Terkait hal tersebut faktanya informasi tentang ada anak yang meninggal karena permen lipstik mengandung narkoba adalah hoax. Informasi keliru ini sebelumnya sempat viral juga pada bulan Oktober tahun 2018 lalu.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito kala itu menegaskan tidak ada hubungan antara kejadian meninggalnya sang anak dengan permen.
"Hati-hati sekarang banyak hoaks itu. Tapi ini secara khusus sudah dibuktikan tidak ada kaitannya," kata Penny.
Soal produk permen berbentuk mirip lipstik yang gambarnya ikut disertakan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Tetty Helfery Sihombing, menambahkan bahwa produk sudah terdaftar di BPOM.
"Terdaftar, sudah kami evaluasi juga," kata Tetty.
(fds/up)











































