Obat Asam Lambung Ranitidin Tercemar, BPOM Persilakan Penarikan Sukarela

Obat Asam Lambung Ranitidin Tercemar, BPOM Persilakan Penarikan Sukarela

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Selasa, 24 Sep 2019 13:12 WIB
Obat Asam Lambung Ranitidin Tercemar, BPOM Persilakan Penarikan Sukarela
Cemaran NDMA dalam obat asam lambung ranitidin dikaitkan juga dengan risiko kanker (Foto: thinkstock)
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum merasa perlu melakukan penarikan produk obat asam lambung ranitidin. Namun diakui sudah ada beberapa pihak yang melakukan penarikan sukarela.

"Ada volunteer atau relawan yang menarik produk industri yang terkait, itu silahkan saja. Tapi, yang jelas BPOM masih melakukan kajian, sampling, dan pengujian," ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (ONPPZA) BPOM, dra Rita Endang, Apt, M Kes, Selasa (24/9/2019).



ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rita, BPOM saat ini masih melakukan kajian terhadap temuan pengotor N-nitrosodimethylamine (NDMA) dalam produk obat ranitidin. Edaran BPOM hanya menyarankan kehati-hatian bagi para profesional kesehatan, mengingat ranitidin tergolong obat keras.

"Kalau sudah ada hasilnya, akan dilakukan action (tindakan) dari BPOM," imbuh Rita.

Terkait temuan pengotor tersebut, Singapura menghentikan penjualan 8 merek obat asam lambung ranitidin. Beberapa sumber mengaitkan cemaran NDMA dengan risiko kanker pada pemakaian jangka panjang.




(up/up)
Obat Lambung Ranitidin DItarik!
44 Konten
Ranitidin, salah satu obat asam lambung yang cukup populer, dikabarkan tecemar n-Nitrosodimethylamine (NDMA), bahan yang kerap dikaitkan dengan risiko kanker. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan imbauan untuk tenaga kesehatan.

Berita Terkait