Hingga saat ini polisi belum bisa memastikan narkoba jenis apa yang terkandung di dalam cairan vape tersebut. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) masih melakukan pemeriksaan.
"Belum tahu... belum tahu, masih kita cek ke Labfor," kata Argo saat dihubungi detikcom, Kamis (17/10/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal tersebut beberapa ahli sebelumnya sudah pernah memperingatkan potensi penyalahgunaan narkoba cair pada vape. dr Hari Nugroho dari Institute of Mental Health Addiction And Neurosience (IMAN) menyebut penyalahgunaan narkoba cair semakin populer seiring meningkatnya penggunaan vape beberapa tahun belakangan ini.
Cairan vape jadi 'benda aman' untuk menyamarkan narkoba karena di Indonesia belum ada regulasi yang benar-benar mengatur isinya.
"Ini cara mengelabui, kelihtannya isinya liquidnya biasa tapi isinya drugs. Tidak ada orang yang akan menyadari isinya adalah drugs," kata dr Hari beberapa waktu lalu.
(fds/up)











































