dr Andri, SpKJ, FACLP, psikiater di Klinik Psikosomatik RS OMNI mengatakan, obat psikotropika tidak boleh digunakan secara sembarang. Bahkan dengan resep dokter jiwa sekalipun, penggunaan obat jenis ini sangat dibatasi.
"Karena banyaknya penyalahgunaan ini, kita berharap ada peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di sini. Dalam hal ini, BPOM bertugas untuk menangani dan mengawasi peredaran obat di Indonesia," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam praktik keseharian, pengawasan obat di apotek bisa dilakukan dengan cara mendatanginya. Namun, untuk perdagangan lewat online, mungkin akan memerlukan tanggung jawab yang lebih besar.
"Kalau mengawasi apotek biasa yang buka praktiknya setiap hari, bisa lebih mudah dengan datang langsung ke tempat itu. Tapi, kalau yang online seperti ini, pasti tanggung jawabnya lebih besar dan tidak mudah. Ibaratnya 'patah satu, hilang berganti' pasti akan bermunculan lagi jika tidak dituntaskan," tutur dr Andri.
Selain itu, permasalahan penjualan obat bebas melalui toko online juga akan menjadi permasalahan di kalangan masyarakat. Supaya masyarakat paham, dr Andri selalu rutin membagikan edukasi atau ilmu agar mereka tahu menggunakan obat dengan bijak.
(up/up)











































