Dalam kunjungannya, Fachmi menjelaskan layanan SATU dikerahkan sebagai upaya peningkatan kualitas BPJS yang menangani keluhan langsung peserta BPJS di rumah sakit.
Ditemani Fachmi, salah satu petugas pelayanan pengaduan RS, Nicky Anelia, menjelaskan masalah yang kerap ditemui saat sedang bertugas adalah persoalan kepesertaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nicky menambahkan peserta BPJS banyak yang belum menyadari terkait pembayaran iuran secara teratur.
"Memang mungkin karena ini juga ya belum sadarnya peserta untuk melakukan pembayaran iuran secara teratur sehingga ketika dia berobat status kepesertaan tidak aktif dan tidak bisa digunakan. Itu yang menjadi masalah sepenuhnya," tambahya.
"Ya status kepesertaan," jelas Fachmi di sela-sela pembicaraan.
Maka dari itu, peserta BPJS perlu melakukan iuran secara rutin agar tidak menghambat pelayanan, sekaligus menghindari status kepesertaan BPJS yang secara otomatis menjadi non aktif.
(up/up)











































