"Pasien cuci darah ini kan termasuk kategori pasien katastropik (penyakit tidak menular), pengeluaran kita untuk penyakit katastropik ini sebenernya cukup besar, dari pelayanan tingkat lanjut, ada juga kanker, kemudian ada talasemi, penyakit jantung yang kira-kira menyerap biayanya kalau presentasenya kurang lebih 20 sampai 25 persen dari total," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat ditemui di Cideng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Fachmi menyebut, total anggaran yang diberikan BPJS Kesehatan untuk cuci darah saja mencapai Rp 4,8 triliun rupiah pada 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di 2018, itu 4,8 triliun biaya untuk hemodialisa (cuci darah). Kalau lihat tren, biayanya naik (pada tahun 2019). Existing tetap mengakses, yang baru menjalani cuci darah juga bertambah," ucap Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Maruf.
(up/up)











































