Infeksi Virus Corona Tak Dicover BPJS Kesehatan, Siapa Dong yang Bayar?

Infeksi Virus Corona Tak Dicover BPJS Kesehatan, Siapa Dong yang Bayar?

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Kamis, 30 Jan 2020 09:30 WIB
Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara siap menjadi rumah sakit rujukan penanganan pasien suspek corona.
Biaya pasien dugaan virus corona tidak dicover BPJS Kesehatan. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Diketahui dalam upaya penanganan wabah virus corona ini, para pasien dugaan terinfeksi tidak dibiayai oleh BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan anggaran khusus.

"Untuk Corona ada anggaran sendiri dari Kemenkes. Nanti ada anggaran dari Kemenkes untuk kondisi seperti ini, dan tidak usah khawatir," ungkap Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa lalu.

Hal ini juga senada dengan yang diungkapkan oleh Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, dr Mohammad Syahril, SpP, MPH. Ia mengatakan, karena ini kasus global jadi tidak akan membebani biaya pengobatannya.


"Ini kan sudah kasus global, jadi kita tidak pernah membebani biaya berobatnya. Semua anggaran dari negara, negara harus hadir," jelasnya saat ditemui di RSPI Sulianti Saroso, Rabu (29/1/2020).

"Tapi ini (pasien) harus ada kriteria khusus lho (gejala virus corona). Ya kalau batuk-batuk biasa, ya BPJS itu ya," imbuhnya.

Kriteria khusus yang bisa mendapatkan pembiayaan dari negara di RSPI merupakan gejala virus corona. Diantaranya batuk, demam, radang tenggorokan, dan terbukti telah memiliki kontak langsung dengan orang di Wuhana atau punya riwayat ke sana.




(sao/up)
Virus Corona Baru di China
331 Konten
China tengah digemparkan wabah pneumonia 'misterius' yang belum diketahui penyebabnya. Belakangan dikaitkan dengan virus corona jenis baru.