Virus Corona Wuhan Segera Punya Nama Resmi, Ini Kriterianya

Virus Corona Wuhan Segera Punya Nama Resmi, Ini Kriterianya

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Rabu, 05 Feb 2020 20:00 WIB
Virus Corona Wuhan Segera Punya Nama Resmi, Ini Kriterianya
Virus corona baru akan segera punya nama resmi. (Foto: Getty Images)
Jakarta -

Virus corona yang mewabah di Wuhan, China hingga saat ini belum punya nama resmi. Nama 'sementara' 2019-nCoV atau Novel Coronavirus dianggap sulit diucapkan.

Penamaan virus baru memang rumit, salah-salah bisa memicu dampak yang tidak diharapkan. Dicontohkan, julukan 'swine flu' atau flu babi untuk virus H1N1 pernah memicu pembantaian babi. Padahal virus ini ditularkan oleh manusia, bukan oleh babi.

Hal serupa juga terjadi pada penamaan MERS (Middle East Respiratory Syndrome) yang sempat populer dengan istilah 'flu unta'.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggunaan nama seperti 'flu babi' dan MERS telah memiliki dampak negatif yang tidak diharapkan lewat stigma pada komunitas dan sektor ekonomi tertentu," kata pejabat WHO saat itu, Dr Keiji Fukuda, dikutip dari BBC, Rabu (5/2/2020).

Pemberian nama virus menjadi tanggung jawab International Committee on Taxonomy of Viruses (ICTV). Berdasarkan panduan yang telah ditetapkan, nama virus baru tidak boleh mengandung:

ADVERTISEMENT

- Lokasi geografis
- Nama orang
- Nama binatang atau makanan tertentu
- Merujuk pada kultur atau industri tertentu.

Dikatakan, nama virus baru harus pendek dan menjelaskan, seperti SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome).




(up/kna)
Penyakit Baru COVID-19
17 Konten
Virus corona Wuhan '2019-nCoV' akhirnya punya nama resmi yakni COVID-19. Covid berasal dari kata 'Coronavirus' dan 'Disease', sedangkan 19 diambil dari tahun 2019 saat virus ini teridentifikasi.

Berita Terkait