Nah Lho! Sengaja Menimbun Masker N95 demi Dapat 'Cuan' Bisa Kena Pidana

Nah Lho! Sengaja Menimbun Masker N95 demi Dapat 'Cuan' Bisa Kena Pidana

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 06 Feb 2020 08:13 WIB
Nah Lho! Sengaja Menimbun Masker N95 demi Dapat Cuan Bisa Kena Pidana
Ketahuan menimbun masker n95 bisa kena pidana. (Foto: infografis detikHealth)
Jakarta -

Apotek dan toko-tokok alat kesehatan belakangan ini kehabisan stok masker, terutama jenis masker N95. Kalaupun ada yang masih menjual, harganya naik gila-gilaan. Dari yang semula cuma Rp 20 ribu per pcs menjadi Rp 3 juta per 10 pcs.

Sebagian apotek dan toko-toko yang biasa menjual masker juga mengaku kehabisan stok. Ada banyak kemungkinan yang bisa memicu kelangkaan stok, salah satunya perilaku menimbun untuk mendapatkan 'cuan' ketika harga meroket karena tingginya permintaan.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengingatkan adanya sanksi bagi pihak-pihak yang terbukti menimbun stok masker. Menurutnya, hal itu bisa dikenai pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan harga masker N95 dinilai sudah 'keterlaluan' alias tidak masuk akal.Kenaikan harga masker N95 dinilai sudah 'keterlaluan' alias tidak masuk akal. Foto: infografis detikHealth

"Menimbun kemudian tujuannya untuk mengacaukan pasokan, harga, maka dia harus diproses secara hukum," tegas Tulus saat dihubungi detikcom, Kamis (6/2/2020).

"Misalnya apotek atau toko obat yang besar itu kemudian menimbun masker, kemudian harganya mahal itu juga ada sanksi hukumnya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Nah lho, siapa yang ikut-ikutan menimbun stok masker demi mengejar 'cuan'?




(naf/up)
Masker Langka Gara-gara Corona
32 Konten
Merebaknya virus corona membuat orang panik. Masker N95 ludes di pasaran. Kalaupun masih ada penjual yang punya stok, harganya gila-gilaan.

Berita Terkait