Dua pasien positif Covid-19 kasus 5 dan 6 disebut dalam keadaan baik dan stabil, tidak terdapat kriteria gejala Covid-19 saat dinyatakan positif. Hal ini dijelaskan oleh juru bicara penanganan virus corona, dr Achmad Yulianto.
"Tidak membutuhkan oksigen, tidak diinfus, sadar penuh, tidak demam, tidak batuk dan tidak pilek. Jadi kondisinya dalam keadaan baik," ujar dr Achmad Yulianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (8/3/2020).
Menanggapi hal ini, Ketua Satgas Wabah Corona Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban menjelaskan kriteria kasus Covid-19 masih disertai dengan gejala seperti demam, batuk dan sesak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kriteria yang berlaku sampai sekarang, sebagian besar kasus adalah panas kemudian batuk dan sesak apalagi kalau ada riwayat kontak dengan pasien," ujar Prof Zubairi di Menara Bank Mega, Lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Namun Prof Zubairi menegaskan tak menutup kemungkinan jika ke depan banyak yang terinfeksi Covid-19 tanpa menunjukkan gejala. Hal ini seperti yang terjadi pada kasus 5 dan 6.
"Tapi itu sebagian kecil (tidak demam) nanti kalau pengumpulan kasus di Indonesia makin banyak dan ternyata tanpa panas kriterianya harus dirubah," pungkasnya.
(up/up)











































