Beberapa waktu lalu, viral video warga Sulawesi Tenggara yang membawa pulang kerabatnya yang meninggal dengan status PDP (Pasien dalam Pengawasan) virus corona COVID-19. Dalam video yang beredar tersebut, keluarga tidak terima jika kerabat mereka harus menjalani penguburan layaknya pasien virus corona.
Selain itu, terlihat banyak masyarakat sekitar yang ikut melayat jenazah PDP. Apakah aman melayat jika status pasien belum positif virus corona?
"Sudah ada anjuran, kalau ada jenazah positif Covid-19 ataupun masih PDP, tetap saja kewaspadaan harus dilakukan. Sebaiknya yang melayat pun membatasi diri," ujar Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dr Ede Surya Darmawan, SKM, MDM, di konferensi pers IAKMI, Kamis (2/4/2020).
Meski status pasien PDP bahkan ODP, menurut Ede, bisa saja hasil akhir pemeriksaan laboratorium menunjukkan positif virus corona. Sehingga lebih baik menahan diri untuk tidak melayat untuk keselamatan bersama.
"Kalau sudah selesai semua kita bisa bertemu kembali. Jadi menahan diri lebih baik untuk keselamatan bersama. Sebab begitu kita melayat dan kita terkena, di rumah pun akan kena (Covid-19) semua," jelasnya.
Saat ini, penanganan jenazah bagi pasien PDP juga prosedurnya yang menangani tetap harus menggunakan alat pelindung diri (APD), memakai masker N95, dan topi. Jenazahnya dibungkus dengan plastik dan tidak boleh dibuka kembali kecuali untuk autopsi.
(kna/up)