Obat 'dewa' dexamethasone tengah jadi buah bibir setelah terbukti efektif menurunkan angka kematian pada pasien virus Corona COVID-19 yang menggunakan ventilator. Namun diingatkan, obat ini bukan untuk pencegahan.
Peringatan tersebut disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Ditegaskan, dexamethasone adalah obat golongan steroid dan merupakan obat keras, sehingga hanya bisa digunakan dengan resep dan dalam pengawasan dokter.
"Deksametason tidak dapat digunakan untuk pencegahan COVID-19," tulis BPOM RI dalam keterangan tertulisnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa efek samping dexamethasone jika digunakan tanpa indikasi medis antara lain:
- Menurunkan daya tahan tubuh
- Meningkatkan tekanan darah
- Diabetes
- Moon face (wajah membulat)
- Masking effect
- Dan efek samping lainnya yang berbahaya.
Ditegaskan pula, hingga saat ini belum ada obat yang secara spesifik digunakan untuk COVID-19, walaupun ebberapa obat telah digunakan untuk penanganan penyakit ini sebagai obat uji.
Dalam penelitian di Oxford University, penggunaan dexamethasone menunjukkan penurunan angka kematian pada pasien COVID-19 berat yang menggunakan ventilator. Obat ini tidak bermanfaat pada kasus ringan dan tidak dirawat di rumah sakit.
(up/fds)











































