Libur panjang di akhir Oktober lalu disebut-sebut berpotensi membuat kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia meningkat. Apalagi Satgas Penanganan COVID-19 menemukan bahwa disiplin warga terhadap protokol kesehatan rata-rata turun selama long weekend.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19, Dr Dewi Nur Aisyah, mengatakan hal ini diketahui dari laporan pengawasan yang dilakukan jajaran TNI, Polri, dan petugas gabungan lainnya. Total ada 1.026.138 warga yang dipantau di tempat wisata selama periode libur panjang mulai dari 28 Oktober sampai 1 November.
Berikut laporan detail tingkat kedisiplinan warga selama libur panjang bila dibandingkan pada hari yang sama di minggu sebelumnya:
Pakai masker
Periode 21 Oktober = 88,62 persen
Periode 28 Oktober = 88,50 persen
Periode 22 Oktober = 89,77 persen
Periode 29 Oktober = 87,73 persen
Periode 23 Oktober = 88,82 persen
Periode 30 Oktober = 88,25 persen
Periode 24 Oktober = 89,09 persen
Periode 31 Oktober = 86,35 persen
Periode 25 Oktober = 85,88 persen
Periode 1 November = 85,06 persen
Jaga jarak
Periode 21 Oktober = 84,32 persen
Periode 28 Oktober = 83,35 persen
Periode 22 Oktober = 84,70 persen
Periode 29 Oktober = 79,04 persen
Periode 23 Oktober = 82,57 persen
Periode 30 Oktober = 81,08 persen
Periode 24 Oktober = 83,31 persen
Periode 31 Oktober = 78,49 persen
Periode 25 Oktober = 80,12 persen
Periode 1 November = 77,60 persen
Menurut Dewi secara umum dalam periode libur panjang ada 602.372 orang di tempat wisata yang ditegur karena melanggar protokol kesehatan. Jumlah tersebut 72,86 persen lebih banyak dari periode sebelumnya di tempat yang sama.
"Lagi-lagi ini balik bagaimana kita bisa bergerak bersama-sama untuk saling patuh. Kedisiplinan itu tidak bisa individu harus kolektif," pungkas Dewi dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Rabu (4/11/2020).
(fds/naf)