gigi hitam berlubang mau ganti gigi palsu lewat bpjs bisa nggak ya?

Tanya Dokter & Ahli

Gigi Dan Mulut

gigi hitam berlubang mau ganti gigi palsu lewat bpjs bisa nggak ya?

Pertanyaan dari: aser nugroho cipto lumadi
Senin, 15 Sep 2025 16:00 WIB

gigi saya hitam semua berlubang udah mau rontok semua mau ganti gigi palsu lewat bpjs kesehatan bisa nggak ya ? terimakasih.

Dijawab oleh:
drg. Silvia Desiree, SpKGA
Dokter Gigi - Praktek sebagai dokter gigi umum sejak tahun 1994, tahun 2004 melanjutkan pendidikan Spesialis Kedokteran Gigi Anak, berpengalaman dalam merawat gigi mulai dari tindakan preventif, kuratif dan rehabilitatif.

Salam Sehat,

Pada dasarnya BPJS dapat mengcover pembuatan gigi palsu.

BPJS Kesehatan memberikan subsidi untuk pemasangan gigi palsu, bukan mengganti seluruh biaya, sesuai dengan Pasal 52 Ayat 1 Peraturan BPJS Kesehatan No. 1 Tahun 2014 dan aturan turunan seperti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 3 Tahun 2023. Subsidi ini berlaku untuk indikasi medis dan memiliki batas maksimal yang berbeda, dengan besaran subsidi untuk satu rahang adalah Rp500.000 dan untuk dua rahang Rp1.000.000 di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). 
 
Dasar Hukum
Kondisi yang Ditanggung 
 
  • Indikasi MedisBPJS Kesehatan menanggung pemasangan gigi palsu jika ada indikasi medis yang jelas, bukan untuk tujuan estetika.

    Semoga informasi ini dapat menjawab pertanyaannya.
Buat pertanyaan seputar kesehatanmu di sini! Tanya di sini

Pertanyaan Terkait

Lihat Selengkapnya

Kategori Diskusi Lainnya