Insiden bermula ketika pegawai laboratorium di The Iowa Clinic tidak sengaja menukar hasil pemeriksaan Rickie dengan pasien lain yang memang positif kanker. Dokter lalu melakukan operasi pengangkatan prostat pada Rickie.
Beberapa waktu kemudian ketika kekeliruan terungkap Rickie yang merasa dirugikan menuntut klinik ke pengadilan. Ia ingin ganti rugi karena operasi membuatnya kesakitan dan impoten.
"Baginya, dia sudah kehilangan kejantanannya," ungkap pengacara Rickie seperti dikutip dari Fox News, Senin (8/4/2019).
Pengadilan memenangkan kasus Rickie dan memerintahkan klinik untuk membayar ganti rugi sekitar Rp 170 miliar (12,5 juta dolar AS).
Rickie mengaku kesalahan klinik tersebut telah mempengaruhi perkawinannya.