Kehilangan Prostat karena Salah Diagnosis, Pria Ini Dapat Ganti Rugi Rp 170 M

Updated

Kehilangan Prostat karena Salah Diagnosis, Pria Ini Dapat Ganti Rugi Rp 170 M

Firdaus Anwar - detikHealth
Senin, 08 Apr 2019 14:25 WIB
Rp 170 triliun diberikan pada Rickie sebagai ganti rugi untuk prostatnya. (Foto: ilustrasi/thinkstock)
Jakarta - Seorang pria bernama Rickie Huitt (65) di Iowa, Amerika Serikat, harus kehilangan prostatnya akibat diagnosis yang keliru. Pada tahun 2017 Rickie disebut positif kena kanker prostat, hal yang ternyata tidak benar.

Insiden bermula ketika pegawai laboratorium di The Iowa Clinic tidak sengaja menukar hasil pemeriksaan Rickie dengan pasien lain yang memang positif kanker. Dokter lalu melakukan operasi pengangkatan prostat pada Rickie.


Beberapa waktu kemudian ketika kekeliruan terungkap Rickie yang merasa dirugikan menuntut klinik ke pengadilan. Ia ingin ganti rugi karena operasi membuatnya kesakitan dan impoten.

"Baginya, dia sudah kehilangan kejantanannya," ungkap pengacara Rickie seperti dikutip dari Fox News, Senin (8/4/2019).

Pengadilan memenangkan kasus Rickie dan memerintahkan klinik untuk membayar ganti rugi sekitar Rp 170 miliar (12,5 juta dolar AS).

Rickie mengaku kesalahan klinik tersebut telah mempengaruhi perkawinannya.

(fds/up)