Bagaimana Syarat Ruangan Khusus Ibu Menyusui yang Ideal?

Ulasan Khas Ruang ASI

Bagaimana Syarat Ruangan Khusus Ibu Menyusui yang Ideal?

Putro Agus Harnowo - detikHealth
Rabu, 28 Nov 2012 12:01 WIB
Bagaimana Syarat Ruangan Khusus Ibu Menyusui yang Ideal?
ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Jakarta - Penyediaan ruangan khusus ibu menyusui sebentar lagi akan menjadi kewajiban bagi seluruh perusahaan, kantor pemerintah dan fasilitas umum. Namun tentu pembuatannya tidak boleh sembarangan. Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.

"Fasilitasnya yang paling penting adalah alat pendingin seperti kulkas dengan persyaratan tertentu. Juga ada fasilitas botol-botol air susu ibu yang sifatnya personal, jadi tidak boleh tertukar oleh botol milik ibu lain karena ASI adalah masalah yang sensitif. Kalau tertukar bisa menjadi masalah," kata Slamet Riyadi Yuwono, Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan RI kepada detikHealth seperti ditulis, Rabu (28/11/2012).

Saat ini Kementerian Kesehatan memang belum menentukan syarat-syarat khusus seperti apakah ruangan khusus ibu menyusui. PP No 33 tahun 2012 tentang ASI Eksklusif pasal 30 juga menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyediaan fasilitas khusus menyusui dan/atau memerah ASI akan diatur dengan Peraturan Menteri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, Peraturan Menteri Kesehatan yang berisi penjabaran PP ASI Eksklusif ini akan rampung pada bulan Maret 2013 nanti. Peraturan menteri ini merupakan penjabaran dari PP ASI Eksklusif. Jadi tak hanya memuat mengenai ketentuan fasilitas khusus menyusui saja, melainkan juga memuat sanksi serta pengaturan donor ASI.

"Konkritnya, bayinya di rumah, tapi pada jam-jam tertentu dia (ibu) istirahat untuk menyusui dan memerah susunya lalu disimpan di kulkas. Begitu pulang, ASI-nya dibawa untuk diberi ke bayinya," terang Slamet.

Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) sempat meninjau keberadaan ruangan khusus menyusui di Aceh, Jawa Barat dan NTT. Dari 37 perkantoran pemerintah yang diteliti, hanya ditemukan 4 kantor atau 10,81 persen saja yang memiliki fasilitas ruangan khusus menyusui. Di perkantoran swasta persentasenya tak jauh berbeda, yaitu hanya 11,11 persen atau 2 perkantoran saja dari 18 kantor yang diteliti.

Karena tak memiliki ruangan khusus menyusui, tak jarang para ibu harus menempati gudang, ruang arsip, musholla, toilet, bahkan ruang ganti satpam untuk sekedar menyusui bayinya. Tentu ruangan ini jauh dari nyaman dan tak memiliki privasi. Menyusui bayi harus dilakukan cepat-cepat karena khawatir ada orang yang sedang mengantri atau tiba-tiba ada orang yang masuk.

"Membuat ruangan khusus menyusui bukan hal yang sulit. Kalau kita lihat di beberapa pertokoan ada yang menyediakan sebuah ruangan yang dibatasi sekat atau kelambu khusus karyawan agar ibu bisa menyusui dengan nyaman," kata Mia Sutanto, ketua AIMI.

(pah/vit)
Ulasan khas ruang asi
16 Konten
Ruang ASI menjadi kebutuhan sendiri saat ini untuk para ibu. Lebih jelas, simak liputan kali ini.

Berita Terkait