"Tidak apa-apa selama masih kuat ditahan, tetapi kalau tidak tahan bisa memilih untuk meminum obat untuk meredakan rasa sakit. Kalau tidak kuat juga perusahaan biasanya menyediakan cuti untuk hal ini, lebih baik beristirahat," kata pakar kesehatan kerja, Dr dr Astrid W Sulistomo, SpOk, dalam perbincangan dengan detikHealth, Rabu (27/3/2013).
Menurut dia, saat seorang karyawati merasa sakit perut yang tidak tertahankan sehingga sampai tidak bisa beraktivitas, maka itulah saatnya dia izin pulang. Hal ini lebih baik dilakukan ketimbang karyawati itu berusaha menahan rasa sakitnya di kantor tetapi tidak bisa melakukan pekerjaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PMS tidak bisa dicegah namun kesakitannya biasanya tergantung juga pada usia, apalagi kalau dia sudah punya anak biasanya dinding rahim akan lebih elastis," sambung dr Astrid.
Kram pada saat haid atau nyeri haid memang sering dialami perempuan. Jika nyeri yang dialami sedemikian hebat bisa mengganggu aktivitas karena yang bersangkutan perlu beristirahat beberapa jam atau beberapa hari. Terkadang nyeri haid atau dismenorea memabaik atau hilang sama sekali setelah seseorang melahirkan. Namun PMS tidak serta merta hilang. Bahkan perempuan yang pernah melahirkan malah berisiko tinggi mengalami PMS.
(vta/up)











































