Sakit kepala memang tidak mengenakkan. Gara-gara sakit kepala, pekerjaan bisa berantakan. Bahkan sakit kepala bisa memicu pertikaian dengan pasangan atau teman. Sakit kepala tampaknya sepele, tapi jangan diremehkan. Jika sakitnya tak tertahankan, jangan tunda untuk berobat ke dokter.
"Kalau sakit kepala derajat satu, yang rasa nyerinya hebat sekali, tidak bisa dengan obat, atau hilang sebentar lalu muncul lagi, atau berulang maka harus ke dokter," ujar dr Agus Subagio, Sp. THT dalam perbincangan dengan detikHealth dan ditulis pada Rabu (5/3/2014).
dr Diatri Nari Lastri, Sp.S(K) juga menyebut jika sakit kepalanya sering atau ada gejala lain, misalnya lemas di sebelah sisi badan, sebaiknya periksa ke dokter. "Langsung saja ke dokter saraf, tapi ke dokter umum juga bisa. Tapi takutnya kan ada penyebab lain, kalau dokter saraf kan memang ada bagian khusus yang menangani sakit kepala," ucapnya saat dihubungi terpisah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seseorang yang mempunyai riwayat, pernah terbentur, disertai dengan demam yang tinggi lalu lama-lama makin parah. Kalau ada kelainan saraf pandangannya jadi dobel, berbicaranya jadi cadel, harus pastikan bahwa tidak ada kelainan," kata dokter yang berpraktik di RS ASRI ini.
Sementara dr Agus menuturkan ada berbagai penyebab sakit kepala. Karena itu harus berobat ke dokter terkait. "Karena multidisiplin jadi ya tergantung. Kalau karena hidung atau tenggorokan ke THT. Kalau karena ada gigi yang tumbuhnya tidak benar ya ke dokter gigi. Kalau karena ganggun mata ke dokter mata, kalau otot atau saraf ya ke dokter saraf," ujarnya.
(vit/up)











































