Dokter kandungan dari RS Dr Soetomo Surabaya, dr Hari Nugroho, SpOG menjelaskan bahwa papsmear dianjurkan pada setiap perempuan yang aktif secara seksual, dalam arti pernah berhubungan seks. Tanpa harus menunggu ada gejala, langkah pencegahan ini harus rutin dilakukan.
"Konsensus dunia meminta semua perempuan yang sudah pernah melakukan hubungan seks, mulai umur 21 hingga 65 tahun, untuk melakukan papsmear setiap 3 tahun sekali," jelas dr Hari kepada detikHealth, seperti ditulis Rabu (18/6/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Merokok
- Mengidap HIV (Human Imunodeficiency Virus) atau kondisi lain yang membuat tubuh sulit menangkal penyakit
- Menggunakan kontrasepsi hormonal lebih dari 5 tahun
- Melahirkan lebih dari 3 kali
- Punya lebih dari 1 pasangan seksual.
"Untuk perempuan yg memiliki faktor risiko perlu melakukan papsmear setiap 6 bulan sekali," pesan dr Ari.
Anjuran ini tentunya ditujukan pada perempuan yang aktif secara seksual, tidak peduli status pernikahannya. Bagaimanapun, hubungan seks bisa juga terjadi di luar status pernikahan. Pertanyaannya, perlukah fasilitas kesehatan menanyakan status pernikahan ketika ada yang ingin papsmear?
(up/ajg)











































