Infografis: Tak Bisa Sembarangan, Begini Persyaratan Buka Klinik Bekam

Lebih Dekat Mengenal Bekam

Infografis: Tak Bisa Sembarangan, Begini Persyaratan Buka Klinik Bekam

Firdaus Anwar - detikHealth
Rabu, 20 Agu 2014 13:00 WIB
Infografis: Tak Bisa Sembarangan, Begini Persyaratan Buka Klinik Bekam
Jakarta -

Klinik bekam mudah sekali ditemukan, baik di kompleks pertokoan maupun di kios pinggir jalan. Namun tidak sembarangan, klinik bekam yang terpercaya harus memenuhi berbagai persyaratan dan standar pelayanan.

Berbagai persyaratan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1076/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional. Salah satunya, sebuah klinik yang melayani praktik bekam harus memiliki rekomendasi dari organisasi atau asosiasi bekam.

Permasalahannya, ada banyak asosiasi bekam dan masing-masing punya aturan dan prosedurnya sendiri-sendiri. Sebut saja ITBI (Ikatan Terapis Bekam Indonesia) dan ABI (Asosiasi Bekam Indonesia), masing-masing memberikan prasyarat yang berbeda bagi calon terapis untuk bisa mendapatkan rekomendasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa yang menentukan mereka kompeten dan sebagainya? Itu menurut saya pemerintah sebagai regulator perlu diregulasi dengan ketat. Nggak bisa dari asosiasi saja. Asosiasi itu sendiri nggak ada yang menentukan kompetensinya," kata dr Hasan Mihardja, M.Kes, SpAk, dari Poliklinik Akupunktur RSCM, seperti ditulis Rabu (20/8/2014).

Masing-masing asosiasi mengklaim punya standar yang ketat dalam memberikan rekomendasi. Harapannya sama, agar pelayanan yang diberikan oleh para terapis bekam bisa lebih dipertanggungjawabkan. Setidaknya, ada bedanya dengan klinik sembarangan yang tidak berizin.

Selengkapnya tentang persyaratan klinik bekam bisa disimak dalam infografis sebagai berikut.



(up/rdn)
Lebih Dekat Mengenal Bekam
11 Konten
Bekam menjadi salah satu alternatif pengobatan yang digemari masyarakat. Cara pengobatan bekam yaitu dengan mengeluarkan darah kotor yang dipercaya sumber penyakit. A to Z bekam ada di ulasan khas kali ini.

Berita Terkait