4 Pertimbangan Saat Mencari Second Opinion dari Dokter Lain

ADVERTISEMENT

Menjadi Pasien Cerdas

4 Pertimbangan Saat Mencari Second Opinion dari Dokter Lain

Firli Isnaeni - detikHealth
Rabu, 18 Mar 2015 16:35 WIB
4 Pertimbangan Saat Mencari Second Opinion dari Dokter Lain
Jakarta -

Saat merasa tidak puas dengan diagnosis seorang dokter, pasien berhak untuk mencari second opinion atau pendapat kedua dari dokter lain. Tidak semua pasien memanfaatkannya, antara lain karena repot dan tentunya butuh biaya ekstra.

Sebagian pasien menganggapnya repot karena berarti harus mengulang pemeriksaan. Padahal tidak selalu demikian, sebab pasien masih bisa menggunakan hasil pemeriksaan dari dokter terdahulu untuk dimintakan penilaian pada dokter lainnya.

"Tentu, harus! Kalau sudah punya hasil pemeriksaan bawa aja, supaya nggak terjadi double pemeriksaan," saran dr Titi Sekarindah, dokter gizi yang berpraktik di RS Pusat Pertamina saat dihubungi detikHealth, seperti ditulis Rabu (18/3/2015).

Yang pasti, second opinion sangat berguna bagi yang menginginkan informasi lengkap dan komprehensif tentang kondisi penyakitnya. Bagi yang tidak yakin dengan penyakitnya, pendapat dan masukan dari dokter lain bisa memberi pencerahan dalam menentukan tindakan selanjutnya.

Agar tidak bingung saat mencari second opinion, pertimbangkan beberapa hal berikut ini seperti dirangkum detikHealth, Rabu (18/3/2015).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT