Video MGBKI Tuntut 4 Hal ke Kemenkes soal Revisi PP Kesehatan

detikUpdate

Video MGBKI Tuntut 4 Hal ke Kemenkes soal Revisi PP Kesehatan

Daffa Ridwan - detikHealth
Senin, 05 Okt 2026 14:53 WIB

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyampaikan empat tuntutan kepada Kementerian Kesehatan dalam proses revisi PP Nomor 28 Tahun 2024. MGBKI menyoroti independensi kolegium dalam menjalankan kewenangan keilmuan.

MGBKI berharap proses revisi aturan melibatkan para ahli dan dibahas secara terbuka. MGBKI juga menekankan agar aturan yang dibuat tetap mengutamakan kualitas pendidikan dokter dan keselamatan pasien.

Embed Video

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads