dr Diah Setia Utami, SpKJ, Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan bahwa kemungkinan mantan pecandu untuk kembali menggunakan narkoba memang besar. Kambuhnya mantan pecandu tersebut dikenal dalam dunia medis dengan istilah relapse.
"Trigger (pemicu) sekecil apapun bisa membuat pecandu relapse. Dalam artian, pecandu yang sudah pulih dari ketergantungan narkoba kembali menggunakan zat-zat terlarang tersebut," ungkap dr Diah, ditemui di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, dan ditulis Kamis (8/1/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dr Diah bahwa rehabilitasi seharusnya dilakukan secara menyeluruh. Tak hanya proses detoks tubuh dari zat-zat yang menyebabkan ketergantungan, rehabilitasi pecandu narkoba juga mencakup pemberian edukasi kepada keluarga pasien dan pembenahan kondisi psikologis pasien itu sendiri.
"Jadi kalau rehabnya cuma detoks dua atau tiga minggu ya keluar (rehabilitasi) dia bisa pakai lagi," tambah dr Diah.
Detoksifikasi menurutnya tidak efektif untuk mengobati pecandu narkoba. Untuk itu dr Diah lebih memilih program Medical Psychiatry Evaluatin (MPE) yang mencakup penyembuhan pasien dari ketergantungan obat serta pemberian edukasi, pendampingan dan pelatihan pasien pasca rehabilitasi.
"Tubuh kita kan bisa detoks sendiri tanpa bantuan obat. Bagi pecandu itu yang terpenting adalah dukungan keluarga, teman dan orang sekitar. Serta pertahanan mental diri yang kuat agar tak kembali terjerumus menggunakan narkoba," tandasnya.
(rsm/vit)











































