Virus Corona penyebab MERS menyebar lewat butiran dahak penderita dan saat ini telah dikonfirmasi ada di 27 negara. Korea Selatan adalah salah satu negara tersebut dan jumlah kasusnya merupakan yang terbesar setelah di daerah-daerah Timur Tengah.
Tapi meski kini MERS menjadi sorotan dunia, pemerintah dikatakan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP&PL) Dr H. Mohamad Subuh, MPPM, tak bisa melarang masyarakat untuk pergi ke Timur Tengah atau Korea. Oleh karena itu cara lain diberlakukan agar penyakit tak mewabah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kemenkes Jadikan Kasus MERS di Korsel Sebagai Pengingat untuk Waspada
Kartu diberikan saat berada di dalam pesawat dan diisi sebelum mendarat. Bagi warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia maka kartu wajib terus menempel di dalam paspor.
Menurut Subuh nantinya klinik, puskesmas, atau rumah sakit yang didatangi pemegang kartu akan langsung mengenali kartu dan menjalankan penanganan sesuai standar operasi.
Indonesia adalah negara yang rentan terhadap MERS sehingga kesadaran dan keaktifan warga sangat mempengaruhi keberhasilan langkah pencegahan penyakit ini.
"Saya sangat bangga dengan satu keluarga di Jakarta Barat ya. Dia kembali dari Korea begitu tahu anaknya demam langsung dibawa ke rumah sakit," tutup Subuh mengomentari kasus balita yang terduga idap MERS di RS Sulianti Saroso.
Baca juga: Hasil Tes: Balita yang Dirawat di RSPI Sulianti Saroso Negatif MERS (vit/vit)











































