Dari Manakah Klorin dalam Pembalut Temuan YLKI? Ini Klarifikasinya

Heboh Pembalut Berklorin

Dari Manakah Klorin dalam Pembalut Temuan YLKI? Ini Klarifikasinya

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Kamis, 09 Jul 2015 10:45 WIB
Dari Manakah Klorin dalam Pembalut Temuan YLKI? Ini Klarifikasinya
Struktur kimia dioksin
Jakarta - Temuan bahan berbahaya dalam pembalut dan pantyliner memicu kontroversi. Penjelasan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) yang mempublikasikan temuan tersebut dinilai tidak rinci sehingga dianggap meresahkan.

Peneliti YLKI, Ilyani Sudrajat menjelaskan bahwa yang ditemukan dalam 9 produk pembalut dan 7 produk pantyliner merupakan klorin bebas (Cl2) yang terikat dalam bahan baku. Dari mana senyawa tersebut berasal, ada beberapa kemungkinan terkait proses pembuatan pembalut.

"Bisa saja itu residu proses bleaching (pemutihan), atau memang ditambahkan pada bahan baku supaya lebih putih. Kita tidak tahu karena tidak mengamati proses produksinya," kata Ilyani saat dihubungi detikHealth, Kamis (9/6/2015).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika klorin bebas tersebut berasal dari residu proses bleaching, maka akan lebih berbahaya karena ada risiko pembentukan dioksin. Senyawa dioksin merupakan byproduct atau hasil samping dari proses bleaching dengan gas klorin yang sifatnya beracun. Kementerian Kesehatan menegaskan, tidak boleh ada senyawa dioksin dalam produk pembalut dan pantyliner.

Baca juga: Banyak Disebut Terkait Pembalut Berbahaya, Apa Sih Klorin dan Dioksin?

Menurut Ilyani, YLKI memang tidak meneliti kandungan dioksin. Menurutnya, keberadaan klorin bebas saja sudah berisiko bagi kesehatan. Karena sifatnya iritatif, senyawa tersebut bisa memicu luka pada permukaan kulit yang akan menjadi pintu masuknya virus penyebab kanker.

"Memang bukan klorin yang memicu kanker, tapi sifatnya yang iritatif bisa menjadi pintu masuk bagi virus dan semacamnya," kata Ilyani.

Ilyani menegaskan bahwa YLKI mendorong agar ada standar kuantitatif terkait kandungan klorin dalam produk pembalut dan pantyliner. "Untuk bahan kimia, nggak boleh cuma dinyatakan tinggi, rendah, atau sedikit. Harus ada standar kuantitatif," tegas Ilyani.

Baca juga: Kemenkes Sarankan YLKI Klarifikasi Temuan Pembalut Berbahaya (up/vit)

Berita Terkait