Dokter: Kelelahan Bukan Alasan untuk Bolos Pasca Lebaran

Bolos Sakit Pasca Lebaran

Dokter: Kelelahan Bukan Alasan untuk Bolos Pasca Lebaran

Sapta Agung - detikHealth
Rabu, 22 Jul 2015 14:53 WIB
Dokter: Kelelahan Bukan Alasan untuk Bolos Pasca Lebaran
Foto: Thinkstock/BartekSzewczyk
Jakarta - Memasuki hari-hari pertama masuk kerja seusai libur panjang, rupanya belum semua karyawan kembali beraktivitas. Kantor-kantor dilaporkan masih banyak yang sepi, beberapa karyawan belum masuk dengan berbagai alasan baik cuti maupun sakit.

Baru-baru ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi menyebut usai lebaran ini masih ada 30 persen pegawai pemerintahan yang mengambil cuti tahunan. Sementara di lingkungan Pemerintah Provonsi DKI Jakarta, 1.000 dari 69 ribu pegawai belum masuk kerja.

Ketua Umum Asosiasi Praktik Dokter Mandiri, dr HB Junaz menyebut faktor kelelahan saat lebaran maupun mudik membuat sebagian karyawan kehilangan semangat untuk bekerja. Akibatnya, banyak yang memilih untuk memperpanjang liburnya dengan tidak masuk kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya yang sakit bukan fisiknya, tapi psikisnya yang mendorong buat malas-malasan," kata dr Junaz saat dihubungi detikHealth, Rabu (22/7/2015).

Baca juga: 4 Penyakit yang Kerap Jadi Alasan Bolos Pasca Lebaran

Hitung-hitungan dr Junaz menunjukkan, selelah-lelahnya berlebaran tidak akan menguras begitu banyak tenaga sampai tidak sanggup masuk kembali ke kantor masing-masing. Kalori yang dikonsumsi selama lebaran seharusnya cukup untuk beraktivitas sesudahnya.

"Seharusnya ada imbauan yang lebih tegas dari pemimpin-pemimpin di kantor," kata dr Junaz.

Soal lonjakan jumlah pasien seusai libur lebaran, dr Junaz mengaku belum mengalaminya di tempat praktik. Bahkan, cenderung berkurang. Jika biasanya bisa melayani 20-25 pasien, belakangan ini cuma 10-15 pasien.

"Mungkin juga karena yang datang ke dokter praktik lebih berkurang karena lebih banyak yang menggunakan BPJS," kata dr Junaz.

Baca juga: IDI: Dokter Palsukan Surat Sakit untuk Bolos Bisa Dipidana (up/up)

Berita Terkait