Dr Warsito Akan Serahkan Penelitian 'Rompi Anti Kanker' ke Balitbangkes

Rompi Antikanker Warsito

Dr Warsito Akan Serahkan Penelitian 'Rompi Anti Kanker' ke Balitbangkes

Muhamad Reza Sulaiman - detikHealth
Senin, 07 Des 2015 11:35 WIB
Dr Warsito Akan Serahkan Penelitian Rompi Anti Kanker ke Balitbangkes
Tulisan klinik yang ditutupi selotip (Foto: Muhamad Reza Sulaiman)
Jakarta - Ada yang berbeda saat detiKhealth mengunjungi Klinik Kanker PT Edwar Technology di Alam Sutera, Tangerang baru-baru ini. Sejak sebulan yang lalu, tidak ada lagi kata 'klinik' melekat di fasilitas yang lebih tepat disebut laboratorium riset tersebut.

Pada beberapa papan nama, kata 'klinik' ditutup dengan selotip putih. Jika semula bernama 'C-Care Klinik Riset Kanker', setelah ditutup selotip menjadi 'C-Care Riset Kanker'. Begitu juga dengan banner besar yang sebelumnya terpasang di sisi depan, kini sudah tidak ada di tempatnya.

Fauzan Zidni, Direktur PT Edwar Technology mengatakan bahwa perubahan ini sudah terjadi sejak sebulan yang lalu. Menurutnya, ini adalah bagian dari rebranding karena saat ini perusahaan milik Dr Warsito Purwo Taruno, M.Eng tersebut hanya melakukan riset pengembangan alat pendeteksi dan pembasmi sel kanker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping ada rebranding, perubahan ini juga tidak lepas dari keluarnya sebuah surat dari Kementerian Kesehatan pada 20 November 2015. Dalam surat tersebut, Sekretaris Jendral dr Untung Suseno Sutarjo, MKes meminta Walikota Tangerang untuk menertibkan klinik milik Dr Warsito dan PT Edwar Technology. Menurut surat tersebut, ada sebagian kaidah penelitian yang belum dipenuhi.

Puncaknya, pada Rabu (2/12/2015) PT Edwar Technology mendatangi Kementerian Kesehatan. Kedua pihak menyepakati 3 hal, salah satunya review terhadap pengembangan Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT) dan Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT) atau dikenal dengan helm dan rompi pembasmi kanker.

Staf Ahli Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Bidang Medikolegal, yang juga pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), drg Tritarayati, SH duduk semeja dengan peneliti kontroversial Dr Warsito Purwo Taruno, M.Eng.
Dr Warsito Purwo Taruno, M.Eng, mengaku akan patuh terhadap hasil review Kementerian Kesehatan terkait rompi anti kanker buatannya. Jika hasil review baik, ia akan melanjutkan penelitian.

Meski begitu, Dr Warsito menyiratkan tidak akan melakukan penelitian ini seorang diri. Jika hasil review nanti membolehkan penelitian ini dilanjutkan, Dr Warsito akan menyerahkannya ke pemerintah, dalam hal ini Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) dan Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Kemenkes Sebut Ada 3 Kemungkinan Hasil Review Rompi Antikanker Dr Warsito

"Kalau reviewnya boleh dilanjutkan kayaknya akan saya serahkan ke Balitbangkes. Karena penelitiannya akan ganti format dan Balitbangkes yang melakukan. Saya mungkin sifatnya konsultan saja," tutur Dr Warsito dalam wawancara di kantor Detikcom, dan ditulis SeninĀ  (7/12/2015).

Dikatakan Dr Warsito format penelitian akan berubah mengikuti arahan Kementerian Kesehatan. Penelitian akan dilakukan oleh Balitbangkes dengan lebih banyak melibatkan tenaga medis sebagai calon pengguna alat.

Tenaga medis yang terlibat dalam penelitian adalah dokter-dokter dan pakar onkologi. Mereka dilibatkan untuk meneliti bagaimana pemanfaatan rompi anti kanker, termasuk melakukan uji klinis kepada pasien.

"Ini sesuai dengan arahan dari Menteri Kesehatan (Nafsiah Mboi -red) tahun 2013 yang meminta supaya dokter terlibat lebih banyak dalam penelitian," ungkapnya lagi.

Rompi dan helm antikanker buatan Dr Warsito
Review oleh Kemenkes akan dilakukan selama 30 hari, dengan melibatkan sejumlah pihak antara lain Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, juga pakar-pakar onkologi.

Selama proses review, Dr Warsito tidak diperkenankan untuk menerima klien sampai dengan hasil evaluasi ini selesai. Namun, ia masih bisa melakukan tindak lanjut pada klien yang selama ini sudah diberi terapi atau dengan kata lain tetap ada follow up kasus lama.

Baca juga: Di Balik Kesepakatan Soal Riset Rompi Antikanker Dr Warsito

Halaman 2 dari 1
(mrs/up)
Rompi Antikanker Dr Warsito
14 Konten
Riset kontroversial rompi antikanker temuan Dr Warsito memasuki babak baru. Penemunya menyepakati 3 hal bersama Kementerian Kesehatan, salah satunya untuk me-review riset tersebut.

Berita Terkait