Selain Jabodetabek, filariasis paling banyak ditemukan di Indonesia bagian timur, seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.
Itu artinya mulai tahun 2015, setiap bulan Oktober seluruh penduduk di daerah endemis akan diberi obat-obatan seperti albendazole dan diethyl carbamazine citrate (DEC) secara cuma-cuma. Keduanya merupakan obat yang umum dipakai untuk membasmi, khususnya cacing. Soal efek samping, Kementerian Kesehatan menjamin obat tersebut aman.
"Pengecualian untuk anak di bawah 2 tahun, ibu hamil, dan pasien gangguan hati atau ginjal, bisa ditunda dulu pemberian obatnya," pesan Direktur Jendral Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, dr HM Subuh, MPH.
Pemberian obat dilakukan terus-menerus selama 5 tahun, sehingga diharapkan pada 2020 Indonesia sudah bisa mencapai status eliminasi kaki gajah. Petugas di tiap puskesmas juga disiapkan untuk melakukan pemantauan sekaligus mengantisipasi adanya kejadian ikutan seusai minum obat kaki gajah secara massal mulai 1 Oktober 2015.
![]() |
Dikatakan dr Subuh, kejadian ikutan bisa muncul dalam empat jam setelah pemberian obat. "Ringan, biasanya cuma mual-mual dan lemas," imbuhnya.
Target yang ingin dicapai adalah menurunkan jumlah kasus mikrofilariasis hingga kurang dari 1 per 10.000 penduduk. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengklaim prevalensi kaki gajah atau filariasis terus mengalami penurunan. Pada 1980, prevalensi mikrofilaria atau larva cacing filaria tercatat masih 19,5 persen sedangkan pada 2014 turun menjadi 4,7 persen.
Baca juga: Susahnya Memberantas Penyakit Kaki Gajah di Pinggiran Jakarta
Lantas kendala apa saja yang dihadapi pemerintah? Seperti halnya TBC, filariasis atau penyakit kaki gajah juga dilabeli dengan stigma negatif. Akibatnya warga yang terinfeksi kasus kronis justru enggan melapor, apalagi berobat.
"Periksa sama dengan membuka aib. Kaki gajah dianggap lebih memalukan dari TB," kata dr Kusnadi, Kepala Bidang Pemberantasan, Pencegahan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Bogor.
Wilayah kerjanya, Kabupaten Bogor, merupakan salah satu wilayah endemis filariasis atau penyakit kaki gajah. Hingga tahun 2015, sudah tercatat 55 kasus kronis infeksi filariasis ditemukan di wilayah ini. "Sampai Mei-Juni tahun ini, bahkan kami temukan lagi tambahan 5 atau 6 kasus yang baru ditemukan," tambahnya.
Kasus yang tercatat di Dinkes pun bukan karena pasien datang sendiri untuk berobat atau melapor. Semuanya berdasarkan laporan atau temuan Dinkes saat kebetulan turun ke lapangan.
Di daerah endemis lain yaitu Depok, salah satu faktor penyebab yang diduga turut berpengaruh adalah banyaknya kampus, yang berarti banyak warga pendatang. Dikatakan pakar, pendatang-pendatang ini bisa saja membawa bibit cacing filaria (penyebab penyakit kaki gajah), lalu ditularkan melalui nyamuk ke warga lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
dr Fikrotul juga mengatakan tantangan terbesar justru ditemukan pada kelompok masyarakat yang 'well educated', sebab mereka merasa tidak membawa bibit cacing sehingga tidak mungkin terserang filariasis. Belum lagi kurangnya tenaga medis, bahkan di kota-kota penyangga Jakarta sekalipun.
Baca juga: Indonesia Targetkan Bebas Kaki Gajah Tahun 2020
Penyakit kaki gajah disebabkan oleh infeksi cacing filaria yang ditularkan oleh nyamuk. Pada kasus akut, gejala yang muncul antara lain demam berulang selama 3-5 hari yang hilang saat dipakai untuk istirahat. Sedangkan pada kasus kronis, terjadi pembengkakan organ tubuh seperti kaki, tangan, dan bahkan payudara dan alat kelamin.
Infeksi mikrofilaria atau anak cacing filaria penyebab penyakit kaki gajah terkadang memang tidak bergejala. Pada kasus akut, gejalanya cuma demam berulang selama 3-5 hari dan cenderung diabaikan. Pada beberapa orang, bahkan sama sekali tidak bergejala hingga memasuki fase kronis.
"Pada kasus kronis, terjadi kerusakan kelenjar limfe. Cairan nggak bisa naik, sehingga kakinya bengkak permanen dan cacat," kata Prof Dr Agnes Kurniawan, SpMK, seorang ahli parasitologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. (lll/up)













































