"Biopsi tidak membuat sel kanker justru menyebar. Biopsi itu kan masuk dalam prosedur penanganan kanker, dalam tahapan diagnostik," tegas kepala Komisi Penanggulangan Kanker Nasional (KPKN) Prof DR dr Soehartati Gondhowiardjo SpRad(K)Onk saat ditemui di RS Kanker Dharmais, dan ditulis pada Jumat (5/2/2016).
Usai menjalani biopsi, jika memang si pasien terkena kanker, maka setelah itu harus ditentukan stadiumnya dan harus mendapat penanganan yang benar, demikian disampaikan Prof Tati. Hanya saja, yang sering terjadi dalam keseharian, setelah dibiopsi dan terdapat kanker, pasien tidak mendapat penanganan yang seharusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadinya sel kanker malah menyebar. Perlu diingat bahawa pengobatan kanker tidak pernah satu modalitas. Umumnya, terdiri dari pembedahan, radiasi, lalu sistemik terapi bisa kemoterapi, targeted therapy, atau terapi hormonal," tambahnya.
Misalnya pada kanker payudara stadium 2 sudah terdapat algoritmanya sendiri. Sehingga, pembedahan saja dikatakan Prof Tati belum menyelesaikan masalah karena umumnya terdapat urutan terapi yang mesti dilakukan. Setelah dibedah misalnya, pasien harus menjalani radiasi lalu kemoterapi, atau sebaliknya.
"Kalau tidak dijalankan, setelah bedah tidak diikuti pengobatan yang lain misalnya, ya tidak lengkap pengobatannya," kata Prof Tati.
Baca juga: Cara Lain Obati Kanker: Penanaman Partikel Radioterapi dan Kemoterapi
(rdn/vit)











































