Begitu pun hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013. Untuk gangguan jiwa berat, prevalensi masyarakat Indonesia mencapai 1,7 per mil. Dua provinsi dengan prevalensi skizofrenia tertinggi berada di Nangroe Aceh Darussalam dan DI Yogyakarta.
Di Yogyakarta, prevalensinya mencapai 2,7 permil, dengan rincian Kabupaten Kulon Progo (4,67 permil), Kabupaten Bantul (4,00 permil), Kota Yogyakarta (2,14 permil), Kabupaten Gunungkidul (2,05 permil), dan terendah di Kabupaten Sleman (1,52 permil).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, penanganan pasien skizofrenia tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan saja atau Dinas Sosial saja. Diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak sehingga pasien tak hanya sembuh tetapi juga bisa kembali berfungsi di tengah masyarakat.
Baca juga: Studi Ungkap Mengapa Penyakit Mental Sering Muncul Saat Remaja
Kolaborasi ini terangkum dalam sebuah sistem pengobatan, perawatan dan pendampingan bagi pasien skizofrenia di Yogyakarta, yang diberi nama Sistem Rehabilitasi Pasien Terintegrasi.
Sistem ini dirumuskan oleh Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KP-MAK) Universitas Gadjah Mada. Dalam peluncuran sistem tersebut, hari ini (27/7) di Hotel Santika Premiere Yogyakarta, Dr Diah Ayu Puspandari, Apt., MBA, MKes., dari KP-MAK mengharapkan sistem ini dapat meringankan beban pasien dan keluarganya, baik selama pengobatan sampai pasca keluar dari rumah sakit.
"Menurut hasil survei kami, biaya pengobatan hanya 30-40 persen dari total biaya yang harus dikeluarkan pasien atau keluarganya. Sisanya lebih banyak ke biaya tak langsung seperti sewa mobil atau harus bolak-balik masuk rumah sakit," papar Diah.
Namun dengan sistem ini diharapkan adanya efisiensi pembiayaan, dengan begitu pasien dan keluarganya tidak mengeluarkan banyak biaya, tetapi penanganan yang diberikan juga tepat. Dikatakan Diah, anggaran untuk pasien gangguan jiwa baru digunakan 0,5 persen saja.
"Masih banyak yang belum terpakai, dan ini memang tersebar di SKPD dan unit-unit yang lain," katanya.
Selain itu, sistem ini akan memudahkan peningkatan akses pengobatan untuk orang dengan gangguan jiwa. Diah mengatakan, di Yogyakarta sendiri baru 1.000-an orang dengan gangguan jiwa yang mencari akses, padahal kuotanya masih bisa untuk 7.000 orang.
Ketika pada akhirnya si pasien sembuh atau setidaknya gejala skizofrenianya berkurang, sistem ini juga tak hanya memudahkan pasien mendapatkan rehabilitasi yang dibutuhkan tetapi juga mendapat pendampingan seperti pelatihan kerja agar pasien dapat kembali produktif di masyarakat.
Baca juga: Karena Stigma, Keluarga Pasien Gangguan Jiwa Lebih Pilih RSU Ketimbang RSJ
"Baru kali ini ada kerjasama yang baik antara seluruh stakeholder dari pemerintah dan swasta untuk bersama-sama menangani masalah skizofrenia," tutur Vishnu Kalra, Managing Director PT Johnson & Johnson Indonesia dalam kesempatan yang sama.
Inisiasi ditandai dengan pemasangan puzzle berbentuk kapal laut oleh seluruh stakeholder yang hadir sebagai simbol perjuangan dalam memberikan sistem rehabilitasi yang komprehensif terhadap pasien skizofrenia. Acara dihadiri oleh pemangku kepentingan seperti Dinas Kesehatan DIY; Dinas Sosial DIY; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY; Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY; RS Jiwa Grhasia dan sejumlah perwakilan dari rumah sakit di Yogyakarta. (lll/vit)











































