Sebagai contoh ada obat-obat yang diklaim dapat melancarkan haid. dr Andi Khomeini Takdir Haruni, SpPD, yang akrab disapa dr Koko dari Badan Data dan Informasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjelaskan obat semacam itu perlu resep dokter dan bila tak diawasi penggunaannya memiliki efek samping berbahaya.
Contoh iklan obat 'pelancar haid' di media sosial. (Foto: ist) |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu obat itu biasa digunakan untuk melancarkan persalinan. Tapi obat itu sudah jarang banget dipakai. Bisa keguguran," kata dr Koko pada detikHealth dan ditulis Selasa (30/5/2017).
Dalam sebuah rilis berita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI diketahui beberapa jenis obat 'pelancar haid' tersebut sebetulnya adalah obat untuk tukak lambung, hiperglikemi, dan hiperkortisol. Hanya saja dalam praktiknya obat disalahgunakan dipakai di luar indikasi.
"Badan POM sejak tahun 2011 telah rutin berpartisipasi dalam Operasi Pangea yang dikoordinasikan oleh ICPO INTERPOL Lyon sebagai salah satu upaya pemberantasan obat ilegal termasuk palsu yang diiklankan di media internet."
"Kepada masyarakat dihimbau untuk tidak membeli dan mengonsumsi obat yang dijual secara online karena tidak diketahui kepastian asal usul obat yang dijual tersebut," tulis BPOM.
Baca juga: Doyan Beli Obat Online yang Murah, Nyawa Bisa Jadi Taruhannya (fds/up)












































Contoh iklan obat 'pelancar haid' di media sosial. (Foto: ist)