Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), drg Hananto Seno, SpBM menyebut konsentrat policresulen 36 persen bisa memicu kerusakan mukosa atau lapisan pada rongga mulut. Seharusnya, obat tersebut diencerkan dahulu dalam air dengan perbandingan 1:5, baru dioleskan.
"Kami sebenarnya ingin membuat obat tersebut dalam kondisi sudah diencerkan, bukan utuh. Tapi butuh biaya untuk penelitian dan segala macam. Selain itu, albothyl kan juga sudah dapat izin edar dari BPOM, jadi mereka yang lebih punya kuasa," kata drg Hananto kepada detikHealth.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat yang beredar, BPOM menyebut ada laporan chemical burn (iritasi) pada mukosa akibat penggunaan konsentrat policresulen. Surat tersebut ditujukan kepada PT Pharos Indonesia, produsen produk obat Albothyl dengan kandungan policresulen 36 persen. Obat tersebut populer digunakan sebagai obat sariawan.
"Albothyl secepatnya akan diberikan klarifikasi dari Badan POM, sementara jangan digunakan dulu," ujar Penny K Lupito, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), saat ditemui detikHealth, Kamis (15/2/2018), di kawasan Jelambar Utama, Jakarta Barat.
Baca juga: BPOM Sebut Jangan Pakai Albothyl Dulu, Netizen Heboh
(up/up)











































