Kepada awak media, Penny K Lukito, Kepala BPOM, pun menegaskan bahwa pihaknya sudah menentukan mengenai batas penarikan dari produk-produk tersebut seperti di antaranya Farmer Jack, IO, Botan dan ABC dengan nomor bets tertentu.
"Penarikan menjadi tanggung jawab importir dan produsen. Tentunya kami semua di balai mengawasi. Kalau masih kami temukan berarti tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan akan ada sanksi lain, kalau tidak melakukan penarikan dengan cepat. Kami kasih waktu satu bulan paling lama," kata Penny para Rabu silam, (28/3/2018), di Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai batas penarikan, Hendri Siswadi, SH, Deputi Bidang Penindakan BPOM juga pernah menjelaskan kepada detikHealth bahwa batas waktu penarikan suatu produk tentu memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Ini tergantung dari seberapa luas pendistribusian produk tersebut di Indonesia.
"Ada ketentuan khusus, balik ke case masing-masing. Misalnya produk besar tentu diberikan waktu yang tidak bisa sebentar," jelasnya.
Dikutip dari situs resmi Food and Agriculture Organization (FAO), 'herring worm' atau Anisakis S sering ditemukan pada ikan haring, mackerel, dan spesies lainnya. Ia dapat tumbuh hingga 2 cm dalam tubuh ikan, hampir tidak berwarna, dan ditemukan terbungkus dalam usus dan daging, kadang-kadang dalam jumlah yang cukup besar, terutama di bagian perut.
Larva Anisakis dapat mati dalam 1 menit dalam suhu 60 celsius atau lebih. Diibaratkan, ketika memasak fillet setebal 3 cm selama 10 menit dengan suhu 60 celsius maka sudah cukup untuk membunuh semua cacing yang ada.











































