MKEK Pecat dr Terawan 'Cuci Otak' dari Keanggotaan IDI

MKEK Pecat dr Terawan 'Cuci Otak' dari Keanggotaan IDI

Widiya Wiyanti - detikHealth
Selasa, 03 Apr 2018 12:09 WIB
MKEK Pecat dr Terawan Cuci Otak dari Keanggotaan IDI
dr Terawan saat menerima penghargaan dari Hendropriyono beberapa waktu silam (Foto: Bagus Prihantoro)
Jakarta - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) menjatuhkan sanksi kepada Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad (dr TAP)atas 'pelanggaran etik serius'. Sanksi berupa pemecatan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) selama satu tahun.

"...menetapkan bobot pelanggaran etik kedokteran dr TAP adalah berat (serious ethical misconduct, pelanggaran etik serius)," tulis MKEK dalam salinan surat yang beredar.

"Dan menetapkan sanksi berupa pemecatan sementara sebagai anggota IDI selama 12 bulan dimulai tanggal 26 Februari 2018 sampai dengan 25 Februari 2019 dan diikuti pernyataan tertulis pencabutan rekomendasi izin prakteknya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi detikHealth, Sekretaris MKEK dr Pukovisa Prawiroharjo, SpS mengaku sudah tahu bahwa surat tersebut beredar luas. Namun ia tidak menjelaskan lebih detail pelanggaran etik seperti apa yang dilakukan dr Terawan.

"Betul," kata dr Puko singkat, saat dikonfirmasi detikHealth soal beredarnya surat tersebut.

(Sebelumnya tertulis dr Pukovisa membenarkan isi surat tersebut. Melalui hak jawab, dr Pukovisa meluruskan bahwa pihaknya tidak bisa mengkonfirmasi kebenaran isi surat tersebut.)



Selain menjabat sebagai Kepala RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dr Terawan juga dikenal dengan metode terapi 'Cuci Otak' yang kontroversial. Sejumlah tokoh pernah memberikan testimoni tentang terapi tersebut, salah satunya Dahlan Iskhan.

Namun di kalangan dokter, terapi yang diperkenalkan dr Terawan dianggap menyesatkan. Prof Dr dr Moh Hasan Machfoed, SpS(K), seperti diberitakan detikHealth sebelumnya, menyebut testimoni tentang cuci otak dr Terawan mirip testimoni Klinik Tong Fang.

"Seolah-olah terapi baru itu sangat mujarab mengobati stroke," kata Prof Hasan yang meragukan dasar ilmiah terapi yang diklaim bisa mengobati stroke tersebut.

(wdw/up)
IDI (Belum) Pecat dr 'Cuci Otak'
73 Konten
Ikatan Dokter Indonesia menjatuhkan sanksi pemecatan pada dr Terawan Agus Putranto. Pernah jadi kontroversi dengan terapi 'cuci otak' berbasis Digital Substraction Angiography (DSA). IDI belum memecat dan masih memberi ruang pembelaan buat dr Terawan

Berita Terkait