"Iya, dokter," tegas La Ode Haris, SH, kuasa hukum BPJS Kesehatan, saat mendampingi pelaporan oleh BPJS Kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Sang pemilik akun menulis bahwa BPJS Kesehatan berfoya-foya dengan menggelar dinner mewah di sebuah hotel ternama di Jakarta. Pada saat yang sama, menurutnya, BPJS Kesehatan punya tunggakan ke berbagai rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akun instagram dokter terkait menyebut berbagai akun profesi medis. Foto: AN Uyung/detikHealth |
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut postingan tersebut adalah hoaks dan mengandung ujaran kebencian atau hate speech. Pelaporan ke Bareskrim dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
Sekretaris Jenderal PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia), dr M Adib Khumaidi, SpOT mengatakan pihaknya juga akan melakukan penelusuran terkait kasus ini. Jika yang bersangkutan merupakan anggota IDI, maka akan ada pendampingan hukum.
"Jika memang sudah masuk Bareskrim maka unsur permasalahan hukum. Setiap warna negara wajib mentaati proses hukum. Jika ada kaitannya masalah disiplin (praktik pelayanan kedokterannya) ada MKDKI yg mempunyai tugas, kalau terkait etika tugas MKEK," jelas dr Adib.
Tonton juga 'Dituding Nunggak Pembayaran ke RS, Ini Jawaban BPJS':
(up/fds)












































Akun instagram dokter terkait menyebut berbagai akun profesi medis. Foto: AN Uyung/detikHealth