"Adapun mengenai obat yang belum ada di Indonesia, kami sedang melihat kegunaannya untuk siapa, bagaimana indikasinya, dan pasiennya ada berapa," ujar Direktur Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan Indonesia, Dra R Dettie Yuliati, Apt. M.Si saat ditemui pada Dialog Penyakit Hipertensi Paru di Raffles Hotel, Jakarta Selatan. Senin (24/9/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk beraprost itu sudah ada di Kemenkes, sudah bisa digunakan dan ditanggung oleh BPJS. Kalau sidenafil, sedang proses untuk masuk e-katalog," tambahnya.
Menurutnya, harus ada data dari rumah sakit serta himpunan atau yayasan agar obat bisa diusulkan pada bahasan saat rapat di Kemenkes. Perlunya evidence based sehingga jumlah obat bisa disesuaikan dengan jumlah penderita yang ada di Indonesia.
Hipertensi paru merupakan kondisi tekanan darah tinggi yang terjadi di arteri pulmonalis atau pembuluh darah di sekitar paru. Sering disangka infeksi TB (Tuberkulosis) dan bisa berdampak fatal jika tidak ditangani dengan tepat.











































