"Berbagai upaya dilakukan untuk mengisi ruang kalau kemungkinan ada potensi defisit. Organisasi kesehatan di Filipina menyatakan bahwa sudah hampir 60-80 persen pajak dosa (rokok), harus dikembalikan ke kesehatan," ujarnya dalam acara 'Blak-blakan' di detikcom, Jumat (28/9/2018).
Prof Fachmi menuturkan bahwa untuk cukai rokok, tidak hanya Filipina yang mengadopsi kebijakan ini. Thailand pun sudah lama mengalokasikan dana tersebut untuk pembangunan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa kebijakan Presiden untuk mengambil dana dari cukai rokok bukan merupakan suatu keputusan yang aneh. Menurutnya, ketidakpahaman menjadi faktor timbulnya berbagai persepsi yang kurang tepat di masyarakat.
"Jadi saya ingin menjelaskan bahwa ini bukan kebijakan presiden yang aneh dalam mengambil keputusan. Kita bisa belajar banyak dari negara-negara lain yang memang tujuannya kesitu (pembangunan kesehatan)," kata Fachmi.











































